Sebelum menulis terlalu jauh, saya akan mengemukakan sebuah disclaimer: Saya bukanlah seorang sarjana sejarah. Saya juga bukan ahli mengenai sejarah Indonesia. Latihan akademis saya tidak berkaitan langsung dengan ilmu sejarah dan historiografi, meski saya adalah pecinta sejarah. Dalam historiografi Indonesia, saya hanyalah seorang awam, penonton di luar gelanggang, alias outsider.
Apa yang saya tulis di sini adalah semacam “daftar keluhan” saya sebagai seorang awam terhadap situasi penulisan sejarah di Indonesia. Saya berharap apa yang saya tulis ini meleset, sehingga dengan demikian saya punya alasan untuk berharap bahwa situasi penulisan sejarah di Indonesia berada dalam kondisi sehat walafiat.
Kesan awam saya yang pertama: Tak ada karya sejarah penting yang ditulis sarjana Indonesia setelah karya klasik Sartono Kartodirdjo, Pemberontakan Petani Banten 1888 (terbit oleh Pustaka Jaya pada 1984). Karya ini, menurut pengetahuan saya yang dangkal, menandai suatu fase penting dalam penulisan sejarah di negeri kita. Prof. Sartono mengenalkan pendekatan yang relatif baru dalam penulisan sejarah: pendekatan ilmu sosial.
Menurut saya, ciri utama pendekatan ini ialah kesadaran yang mendalam bahwa sejarah pada akhirnya adalah sebuah interpretasi, bukan sekedar urusan verifikasi data tentang masa lampau. Karena itu sebuah “pendekatan” menjadi penting. Di sini kita melihat semacam “the primacy of epistemology over ontology”, pentingnya cara melihat masalah, ketimbang masalah itu sendiri per se.
Penulisan sejarah bukan sekedar ingin memastikan bahwa sebuah peristiwa benar-benar terjadi di masa lampau (historical veracity), melainkan juga ingin membantu kita memahami kenapa peristiwa itu terjadi. Sejarah bukan saja berkenaan dengan faktualitas sebuah peristiwa, tetapi juga interpretasi atas peristiwa itu: kenapa ia terjadi dengan cara tertentu, dan bukan dengan cara yang lain.
Walhasil, sebuah peristiwa kecil dilihat dalam terang “semangat zaman” yang meliputi periode tertentu di masa lampau. Dan dengan demikian sebuah peristiwa menjadi “plausible”, dapat dipahami, karena dikaitkan dengan sebuah gambar besar.
Karya Prof. Sartono ini juga penting karena menggali suatu peristiwa yang jarang diperhatikan oleh sejarawan lain: peristiwa yang ada di pinggiran yang biasanya luput dari pengamatan sejarawan “konvensional”.Bahwa sejarah tidak saja terjadi di pusat kekuasaan politik, melainkan juga di wilayah pinggiran. Resistensi terhadap kekuasaan kolonial terjadi bukan saja di pusat kekuasaan Belanda di Batavia, melainkan juga di wilayah yang berada di luarnya.
Segi lain yang menandai pentingnya karya Prof. Sartono ini terletak pada fakta ini: ia memberikan informasi, bagaimana sebuah perlawanan terhadap Belanda dikonstruksikan pada era ketika kesadaran tentang nasionalisme belum muncul. Peristiwa pemberontakan petani di Banten pada penghujung abad ke-19 memberikan kita gambaran mengenai hal ini. Peran agama, seperti ditunjukkan karya Prof. Sartono ini, sangat penting dalam menyediakan kerangka formulasi bagi sebuah perlawanan politik pada era pra-nasionalisme.
Bagi saya, karya Prof. Sartono ini bukan sekedar karya sejarah biasa. Ia adalah karya yang “setting a tone”, memulai suatu model telaah sejarah yang baru. Tampaknya ini yang menjelaskan kenapa karya tersebut kemudian menjadi bahan perbincangan yang cukup luas, bukan saja di kalangan sejarawan, melainkan juga kalangan sarjana ilmu-ilmu sosial pada dekade 80an.
Setelah buku Prof. Sartono itu, saya belum melihat karya sejarah lain yang patut disebut. Mungkin saya keliru, dan saya sangat senang jika pengamatan saya ini terbukti salah. Tetapi, rasanya apa yang saya katakan ini tak terlalu meleset: belum ada karya sejarah yang lahir dari sejarawan Indonesia setelah karya Prof. Sartono itu. Maksud saya, tentu, adalah karya sejarah yang “setting a tone”.
Ini kemudian membuat saya bertanya-tanya: Kemana sejarawan Indonesia selama ini? Apakah tak ada generasi sejarawan baru yang cukup menonjol setelah Prof. Sartono? Jika benar-benar tak ada, pertanyaan selanjutnya ialah: Kenapa? Apakah ilmu sejarah tak cukup diminati oleh sarjana kita?
Saya melihat banyak hal yang layak menjadi “obyek perburuan” bagi sejarawan kita. Sekurang-kurangnya ada tiga wilayah besar yang masih menunggu sejarawan kita untuk diteliti, diinterpretasi ulang, dipahami kembali dalam terang pemahaman baru yang relevan dengan “concern” kita saat ini. Sebab, bagi saya, bagaimanapun penulisan sejarah akan bermaknajika ia memiliki kaitan dengan keprihatinan semasa (contemporary concern).
Wilayah pertama adalah masa kebangkitan kesadaran nasional -- periode yang bermula sejak awal abad ke-20. Sejumlah sarjana asing telah menulis mengenai tema ini, antara lain sarjana Jepang Takashi Siraishi, An Age in Motion: Popular Radicalism in Java, 1912-1926 (terbit pada 1990). Karya lain ditulis oleh sarjana kita, Deliar Noer, dalam bukunya: Gerakan Modern Islam di Indonesia 1900-1942. Meski fokus utama karya Prof. Deliar itu tak bisa dikatakan semata-mata berkaitan dengan tema kebangkitan nasional.
Wilayah ini masih merupakan hutan belantara yang begitu luas, terbuka, dan menantang sejarawan kita untuk menelaahnya kembali dengan interpretasi baru. Sebuah karya mengenai periode inimuncul belakangan dan ditulis Michael Laffan. Ia menulisIslamic Nationhood and Colonial Indonesia: The Umma Below the Wind (2003) yang berasal dari disertasinya di Universitas Sydney.
Karya Laffan ini menarik, antara lain karena ia melakukan koreksi terhadap “persepsi” yang telahmapan di kalangan sejarawan Barat: bahwa motor lahirnya kesadaran nasionalisme adalah tokoh-tokoh pergerakan yang memiliki latar belakang pendidikan sekular di sekolah-sekolah Belanda. Peran kalangan Islam cenderung diabaikan di sini.
Laffan mencoba menunjukkan bahwa ada peran penting yang dimainkan oleh Islam dan aktivis Muslim dalam lahirnya rasa kebangsaan pada rentang antara akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20. Karya Laffan secara langsung merupakan pelengkap, jika tak mau disebut koreksi, atas karya klasik Ben Anderson, Imagined Community. Dalam karyanya ini, Anderson mengasalkan lahirnya nasionalisme Indonesia melulu kepada “print capitalism”yang melibatkan para “intelligentsia” di luar kalangan Islam.Karya Laffan mengoreksi pandangan semacam ini.
Bagi saya, karya Laffan menyumbangkan perspektif baru yang sangat penting dalam menelaah dan menafsir periode sejarah Indonesia pada awal abad ke-20. Ini adalah periode yang sangat penting dalam lahirnya negara nasional Indonesia. Sebab pada periode inilah kesadaran nasional pertama-tama lahir. Periode ini tetap merupakan ladang riset sejarah yang luas, dan patut digali terus-menerus.
Sayang sekali, hingga sekarang belum ada karya baru yang ditulis oleh sejarawan kita tentang era ini. Saya tak mengerti, kenapa hal ini terjadi.
Apakah kelangkaan historiografi tentang periode ini disebabkan oleh anggapan bahwa era itu kurang “sexy” bagi pembaca modern Indonesia? Atau kelangkaan bahan riset? Ataukah disebabkan oleh asumsi utilitarian: Apalah gunanya mengutak-atik era yang sudah lama berlalu dan tak memiliki pengaruh langsung dalam penciptaan kemakmuran bagi rakyat banyak?
Wilayah riset historiografi kedua yang sangat menantang adalah, tentu saja, periode kemerdekaan dan tahun-tahun setelahnya. Setahu saya, hingga sekarang belum ada karya penting oleh sejarawan kita tentang periode ini. Karya klasik mengenai era ini tetap buku tulisan sejarawan Amerika, George McTurnan Kahin: Nationalism and Revolution in Indonesia (1951).
Saya membayangkan ada generasi sejarawan baru Indonesia yang masuk kembali ke era ini dan melakukan interpretasi ulang. Terlalu banyak hal dan tema mengenai periode ini yang layak ditulis kembali oleh sejarawan kita, dengan sudut penelaahan yang baru. Sejumlah teori baru dalam ilmu sosial, humanities, dan cultural studies bisa dipakai untuk menelaah kembali periode ini. Sayang sekali jika periode sepenting ini dilewatkan saja oleh sejarawan kita.
Misalnya: Akan sangat menarik jika ada sebuah riset historiografis tentang bagaimana negara Indonesia yang baru lahir pada 1945 itu dipandang oleh kalangan Islam. Bagaimana lembaga baru berupa negara kebangsaan ini dijelaskan oleh kalangan santri dalam kerangka pemahaman keagamaan mereka? Bagaimana pula kaum “abangan” dan komunitas-komunitas tradisional lain melihat lembaga baru ini?
Kemunculan negara Indonesia pada 1945 tidak cukup hanya dipahami secara linier sebagai “crowning moment”, puncak perjuangan Sukarno dan kawan-kawan. Tetapi dia bisa juga dilihat sebagai semacam “disruption” atau gangguan besar dalam kesadaran historis masyarakat kita. Ia merupakan pemutusan diri dengan kesadaran masa lampau yang pra-nasional.
Bayangan dan “fiksi” tentang Indonesia adalah bayangan yang sama sekali baru. Bagaimana fiksi baru ini ditanggapi oleh komunitas-komunitas yang belum sepenuhnya menyerap kesadaran baru tentang Indonesia? Saya kira ini wilayah penelitian yang sangat menarik.
Akan menarik pula jika kita melihat bagaimana sejumlah lembaga dalam masyarakat tradisional Indonesia mengalami semacam proses rekonstruksi ulang dalam kerangka negara baru Indonesia. Salah satunya adalah lembaga hukum. Karya klasik mengenai tema ini tentu saja adalah karya Dan Lev, Legal Evolution and Political Authority in Indonesia (2000).
Secara umum kita bisa mengatakan bahwa proses rekonstruksi ulang lembaga-lembaga sosial masyarakat kita dalam kerangka lembaga negara nasional yang baru lahir bukanlah proses yang mulus dan gampang. Ada sejumlah rasa sakit yang dirasakan oleh masyarakat kita dalam menjalani proses ini.
Tentu saja proses semacam ini layak menjadi bahan telaah sejarawan kita. Tentu sebuah syarat penting haruslah dipenuhi: adanya imajinasi yang kreatif di kalangan sejarawan kita untuk bisa menelaah era ini, agar sebuah karya sejarah baru yang segar bisa lahir.
Wilayah ketiga yang sangat menantang sebagai ladang penelitian adalah periode yang kerap disebut sebagai era liberal dalam sejarah politik kita, yaitu dekade 50an. Setahu saya, hanya ada dua karya sejarah yang ditulis secara khusus oleh sarjana Indonesia mengenai era ini.
Yang pertama adalah disertasi Syafii Maarif: Islam dan Masalah Kenegaraan (1985), dan kedua adalah disertasi Adnan Buyung Nasution: Aspirasi Pemerintahan Konstitusional di Indonesia(1992). Karya Syafii Maarif menelaah sejarah perdebatan tentang negara Islam di Konstituante setelah Pemilu 1955. Sementara karya Nasution berkenaan dengan tema serupa dengan sudut telaah yang berbeda.
Tentu saja masih banyak wilayah lain yang menantang sebagai tema penulisan sejarah di Indonesia. Saya hanya mencoba mengemukakan harapan pribadi saya mengenai kemungkinan sebuah karya sejarah baru tentang tiga tema besar yang saya anggap menarik: kebangkitan nasional, kemerdekaan Indonesia dan “state building” pada tahun-tahun setelahnya.
Pastilah akan sangat menarik jika ada karya sejarah baru dengan telaah dan interpretasi baru mengenai tiga tema besar ini. Tentu saja sangat sulit menemukan kembali saksi sejarah untuk tiga periode yang saya usulkan itu. Karya sejarah baru mengenai periode itu bisa bertumpu kepada bahan-bahan yang sudah ada, tetapi dengan membawa sudut penelaahan yang berbeda.
Bagi saya, sejarah adalah sebuah “teks terbuka” yang menyediakan diri untuk ditelaah kembali dengan interpretasi baru secara terus-menerus. Yang kita butuhkan adalah semacam imajinasi baru dalam melihat masa lalu Indonesia.
Jangan-jangan, imajinasi kita tentang masa depan Indonesia sangat ditentukan oleh kemampuan kita untuk secara kreatif menelaah dan melihat masa lalu kita, terutama masa lalu yang secara langsung memiliki pengaruh penting dalam pembentukan rasa keindonesiaan. Yakni awal abad ke-20 dan era setelahnya.What we think about our past might determine how we live our present as a nation. []
Sumber:

Tidak ada komentar:
Posting Komentar