Menelisik Kelas Menengah Muslim Indonesia - Pungkit Wijaya - Lensapedia
BANNER 728X90

Kamis, 15 Juni 2017

Menelisik Kelas Menengah Muslim Indonesia - Pungkit Wijaya

25540.jpg
Dalam perkembangannya, komunitas Muslim menjadi poros utama dalam gerakan sosial politik di Indonesia. Setelah Islam masuk ke nusantara, corak keberislaman Muslim Indonesia menjadi beragam. Pada era Hindia-Belanda, tak ayalnya pemetaan sosial-politik keberislaman bertransformasi dengan wilayah sosial kultural. Begitu pula, dalam sejarah kemerdekaan Indonesia, komunitas Muslim mempunyai kontribusi panjang dalam membangun gerakan sosial-politik masyarakat. Demikian pula, pada orde baru dan sampai perkembangan terkini komunitas Muslim memampilkan wajah keragaman, dari mulai yang radikal sampai yang plural.
Itu pula menarik untuk menjadi bahan penelitian. Bukan saja, transformasi teologi (ajaran), ideologi namun membangun masyarakat berbasiskan syariat Islam sekaligus mampu bermetamorfosa dengan perkembangan budaya dan teknologi elektronik.
Untuk menyebut beberapa contoh, sebagai fakta sejarah, Haji Samanhudi bersama Tjokroaminoto mendirikan komunitas Syarekat Dagang Islam (SDI), yang kemudian menjadi (SI) dan (PSII). Gagasan relasi Islam dan sosialisme bergerak pada masa kolinial. Kemudian, pendirian gerakan sosial seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama menjadi poros penting dalam lajur perkembangan sosilogi agama masyarakat Indonesia.
Pada mulanya, Islam hadir melalui jalur maritime pedagangan. Itu menjadi titik kunci untuk melihat kaitan keberagaman gerakan sosial keagamaan yang terus berkelindan dengan sejarah Indonesia masa kini. Titik itu pula, yang membentuk kelas komunitas Muslim menjadi motor perubahan sosial-politik di Indonesia. Tak hanya itu, perkembangan pendidikan pun menandai terbentuknya kelas tersebut. Masuknya pendidikan mengikat masyarakat dengan modal sosial. Ketiga haji. Perjalanan panjang spiritual itu menandai pada penguatan basis politik dan modal kelas sosial.
Ada tiga kata kunci dari sejarah panjang kelas menengah Muslim di Indonesia. Pertama, perdagangan, kedua, pendidikan, dan ketiga, ritus haji. Kemudian dari itu berkembang ke gerakan politik, kesalehan sosial dan islam dengan budaya popular. Meskipun pada perkembangan hari ini kita melihat pada Aksi 212 untuk menuntut keadilan atas Ahok (Basuki Tjahaya Purnama), yang dimotori oleh Front Pembela Islam (PFI) dan Gerakan Mengawal Fatwa MUI (GMF-MUI) sebagai respon kebangsaan terbaru komunitas Muslim di Indonesia.
Baru-baru ini, Wasisto Raharjo Jati, peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, (LIPI) menerbitkan buku berjudul “Politik Kelas Menengah Muslim Indonesia”, terbitan LP3S. Dapat dikatakan, buku ini sebagai mata rantai kajian sosiologi agama pasca orde baru dan pengaruh yang melingkupinya. Sebagai ilmuan politik, ia melanjutkan mata rantai kajian itu sekaligus melihat kajian sosial-politik dalam keseharian (everyday politics).
Azyumardi Azra, dalam pengantar buku ini menyebutkan, “Apa ukuran seseorang atau satu keluarga tertentu termasuk kelas menengah (Middle Class)? Secara sederhana, ukurannya adalah kekuatan belanja (spending atau purchasing power) per kapita 5-20 dolar (Rp 45.000-Rp 180.000) per hari. Sebaliknya, mereka dengan pendapatan kurang dari jumlah itu, apalagi cuma 2 dollar per hari, termasuk kelas bawah (lower class), tergasnya bahkan miskin.” (hlm xxii).
Kian menarik untuk membincangkan kelas sosial dalam masyarakat Muslim. Sebabnya, kelas ini pula yang mampu menjadi motor perubahan sosial-politik di Indonesia. Wasisto menyebut kemunculan setiap komunitas Muslim—berbagai gerakannya—tak terlepas dari respon terhadap diskriminasi kelas terhadap ummat Muslim. Ia pun menegaskan bahwa kemunculan kelas menengah Muslim Indonesia muncul beriringan dengan peristiwa politik pada masanya. Meskipun pada perjalanan demokrasi di Indonesia, partai beridiologi Islam belum sempat menjadi partai pemenang pemilu. Sebuah fakta sosial sekaligus tantatangan bagi masyakarat kelas menengah ini.
Respon terhadap zaman
Kenyatannya, Islam sebagai agama mayoritas di Indonesia terus bertranformasi dengan kenyataan hari ini. Komunitas Muslim—baik berupa organisasi resmi atau bukan—selalu menjadi garda terdepan dalam merespon isu nasional maupun international. Tak ayalnya, seperti kemunculan kelas menengah pun sangat identik dengan praktik refresif secara ekonomi politik oleh pemerintah sejak kolonial maupun Repubik.
Namun, tak dapat disangkal pula, kemunculan komunitas Muslim popular atau sebut saja Islam popular menjadi babak pembahasan terbaru. Selain kemunculan sufisme di perkotaan. Islam popular itu ketika budaya Islam hadir di ruang publik yang tampil bersamaan komunitas muslim kelas menengah yang ingin menampilkan wajah Islam yang insklusif (terbuka). Termasuk tren jilbab Muslim, selain idiom-idom yang identik dengan syariah. Wasisto menyebutkan bahwa perkembangan itu merupakan bagian dari proses pluralism politik pasca orde baru.
“Urban Sufime yang digagas oleh kelompok kelas menengah perkotaan ini mengarah ke terbentuknya pemakaan baru terhadap religiositas beragama. Religiositas lebih penting daripada pengalaman agara secara scriptural karena efeknya bisa langsung dirasakan sendiri maupun orang lain. Dengan adanya gerakan agama baru (new religion movement) ini kemudian mengarahkan makna sufisme lebih menyempit yakni sebagai solusi pemecah masalah…kondisi tersebut memicu naiknya kebutuhan filantropis berupa kegiatan amal jariyah, berupa infaq, dan shadaqah melalui berbagai macam kegiatan donor.(hlm 122).
Kemudian yang menarik dari hasil penelitian ini, Wasisto melihat kaitan Islamisasi dengan keberagaman wajah politik Muslim di Indonesia. Ia melihat dari polarisasi ekonomi, bukan dari bentuk partai sebagai modal sosial merengkuh kekuasaan.
Ia mencermati dua hal penting dalam membicarakan kelas menengah Muslin di Indonesia. “pertama, sense of belonging dan taken membership. Pernyataan permata lebih melihat kepada seberapa dalam Islam dipeluk dan diadopsi sebagai bagian dari identitas diri maupun kolektif. Pengertian kedua, seberapa kuat kolektivitas kelas menengah muslim tersebut kuat dan tangguh dalam struktur masyarakat.” (hlm 167). Secara umum, penelitian ini dapat dijadikan peta perjalanan ekonomi politik Muslim Indonesia. Selain membutuhkan tambahan atas pembacaan perkembangan Islam dan kebudayaan lokal dan yang terbaru dengan era komunitas Muslim di zaman digital.

Sumber:
Qureta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar