Kemanusiaan Nabi, Kiai dan Kenakalan Santri - Hilmi Sirojul Fuadi - Lensapedia
BANNER 728X90

Minggu, 11 Juni 2017

Kemanusiaan Nabi, Kiai dan Kenakalan Santri - Hilmi Sirojul Fuadi

collectie_tropenmuseum_mekkagangers_uit_palembang_in_het_nederlands_consulaat_in_jeddah_saoedi_arabie_tmnr_10001257.jpg
wikipedia
Bagi saya dan mungkin juga bagi seluruh pembaca yang waras, mereka yang dipanggil dengan sebutan “kiai” pada dasarnya merupakan manusia biasa. Jangankan ‘hanya’ kiai, kita sepakat bahwa manusia berpangkat nabi sekalipun tetaplah seorang manusia.
Seorang nabi, seperti yang diterangkan Nawawi al-Bantani dalam penjelasannya terhadap Risâlah al-Bâjûri, pastilah memiliki sifat-sifat dasar kemanusiaan. Para teolog muslim itu melandaskan pendapatnya tersebut pada potongan QS al-Kahfi: 110 yang bemakna: “Katakanlah, wahai Muhammad! Aku hanyalah manusia (basyar) seperti kalian yang diwahyukan kepadaku bahwa Tuhan kalian ialah Tuhan yang satu ....”
Ketua Umum PBNU saat ini yang juga merupakan seorang ‘kiai’, Said Aqil, dalam bukunya Tasawuf sebagai Kritik Sosial menuliskan bahwa al-Qurân menggunakan tiga bahasa untuk merujuk makna manusia; nâs, insân, dan basyar. Ketiganya memiliki makna yang serupa tapi tak sama.
Fokus pada kata basyar, teks yang tertulis pada QS al-Kahfi: 110 tersebut dijelaskan Said Aqil memiliki makna yang menunjuk pada sisi fisik dan biologis manusia. Kondisi dan aktivitas lahiriah manusia—seperti tidak dapat menolak gravitasi, memiliki sistem metabolisme dan membutuhkan tidur inilah yang dimaksud dengan kata basyar.
Dengan potongan QS al-Kahfi: 110 yang menggunakan teks basyar ini, maka unsur kemanusiaan nabi yang dapat disetarakan dengan manusia lainnya hanya berada pada unsur basyariyyah. Sedangkan pada unsur insâniyyah—yang mencakup kondisi dan aktivitas batiniah manusia seperti rasio, emosi dan spiritual, nabi tidak dapat disetarakan dengan manusia lain seperti kita.
Lebih lebar, pada potongan ayat terakhir surat al-Kahfi tersebut, tepatnya pada bagian yang menyinggung penerimaan wahyu, di sana terdapat penegasan mengenai perbedaan Kanjeng Muhammad sebagai nabi dengan manusia yang lainnya. Proses penerimaan wahyu—yang merupakan aktivitas batiniah ini merupakan titik perbedaan nabi dengan manusia biasa.
Pada proses penerimaan wahyu, Muhammad sebagai seorang manusia biasa dilantik menjadi nabi. Proses penyerahan dan penerimaan wahyu tersebut merupakan proses upgrading yang dialami oleh unsur insâniyyah Muhammad sebagai basyar (manusia) biasa untuk kemudian mencapai status barunya menjadi nabi.
Nah, begitu pula dengan kiai atau pengajar di pondok pesantren; seorang kiai di pesantren tetaplah basyar. Hanya saja, ia adalah basyar yang kemudian memiliki unsur insâniyyah (keilmuan, kasih sayang, kepedulian dan lainnya) yang memadai untuk mendidik para santri.
Jika melirik pada definisinya, KBBI menyebutkan secara umum; “kiai” adalah sebutan bagi mereka yang pandai dalam agama Islam. Lebih umum lagi, Wikipedia membaginya pada penggunaan istilah kiai di Jawa dan penggunaannya di Banjar/Kalimantan.
Wikipedia menyebutkan, istilah kiai bagi pemahaman Jawa tak dikhususkan untuk menyebut orang. Kiai adalah sebutan untuk sesuatu yang dituakan atau dihormati; boleh jadi seorang manusia, sebuah benda pusaka, atau bahkan seekor hewan. Sedangkan di Banjar/Kalimantan, kiai adalah gelar bagi pemimpin suatu tempat (distrik).
Sekarang kita berfokus pada istilah kiai yang akrab digunakan di pesantren; kiai adalah beliau yang konsentrasi mendidik para santrinya. Tetapi ia juga tak lebih dari basyar (manusia) yang mungkin tertidur bahkan ketika mengajar. Abdurrahman Wahid yang seorang kiai juga mantan presiden bisa tertidur saat memimpin rapat.
Kekurangan dan kesalahan merupakan hal yang niscaya bagi manusia. Kesalahan manusia tersebut dapat murni berasal dari unsur basyariyyah-nya seperti di saat dalam kondisi lelah, atau pula memang kesalahan itu timbul dari manajemen insâniyyah-nya yang lemah.
Dengan aktivitas keseharian kiai di pesantren yang non-stop, ia pasti menemui kelelahannya. Pula tidak dapat dipungkiri, ia bukanlah nabi yang mendapat stempel ma’shûm (terjaga dari dosa); sehingga manajemen insâniyyah-nya yang lemah sangat berpotensi memicu kekeliruan.
Berbicara kesalahan atau kekeliruan kiai di pesantren, berarti membicarakan efeknya kepada para santri. Pada awalnya, para santri memang didesain untuk terkontrol selama 24 jam penuh. Bahkan tak hanya dengan pengawasan fisik, pesantren mempunyai senjata ekstra yaitu melalui doa sang kiai untuk para santrinya.
Namun, mengharapkan kesempurnaan sistem adalah suatu kebodohan. Para aktor sistem pendidikan di pesantren tidak mugkin dipaksa menjadi robot. Pastilah kiai pernah terlambat memulai pengajian; para santri pun tak luput dari bangun kesiangan.
Seperti yang saya sebutkan pada coretan saya sebelumnya yang berjudul "Ketika Santri Hobi Mencuri", berbagai kenakalan santri zaman sekarang yang semakin berkembang itu adalah salah satu ‘bencana’; yang tak lain merupakan efek dari ketidaksempurnaan sistem di pesantren.
Kurikulum yang tidak pas, aturan yang tak berjalan dengan baik atau bahkan ‘keteledoran’ dewan pendidik mungkin menjadi salah satu penyebab hal tersebut. Namun, menyalahkan pihak pesantren secara berlebihan juga bukanlah hal yang bijak. Menyalahkan kiai atas kenakalan santri sama seperti menyalahkan nabi atas kenakalan umat pada umumnya.
Belakangan ini, saya acap kali mendapatkan pemandangan yang (bagi saya sungguh) memuakkan. Ada sebagian wali santri yang tidak menerima ketika anaknya melakukan pelanggaran lalu diberi hukuman. Lebih dari itu, ada sebagian mereka yang sampai tega hati berniat memenjarakan sang kiai. Beberapa kasus ketidakpuasan wali santri itu mengantarkan polisi bersilaturahmi dengan kiai.
Di dalam rangkaian proses mendidik, memberikan sanksi atas kesalahan terkadang menjadi sebuah keharusan. Mereka yang tidak ingin anaknya dihukum, mengapa tidak menyuruh anaknya untuk menaati aturan? Mereka yang tidak ingin menaati hukum pesantren, mengapa tidak mendidik anaknya sendiri?
Selain faktor track record sang santri sebelum berangkat ke pesantren, menjalani pendidikan ala pesantren juga sungguh membutuhkan dukungan dari orang tua/wali santri tersebut. Dukungan tersebut tidaklah cukup dengan membayar pendaftaran dan tagihan bulanan; pendidikan pesantren tidak sesederhana dan setransaksional itu.
Menitipkan anak kepada kiai tidaklah sama dengan menitipkan pakaian kepada kurir pengiriman barang. Di sini, dukungan berbentuk moral sangatlah dibutuhkan. Pekerjaan seberat ini tidak cukup jika hanya diserahkan pada tangan kiai dan pesantren.
Walhasil, semua orang memiliki cita-cita yang sama; ingin kehidupan yang lebih baik di esok hari. Dan investasi berupa pendidikan ala pesantren ini menjadi salah satu kuncinya; karena membangun masa depan yang lebih baik adalah memproduksi anak bangsa yang berakhlak sejak hari ini. Dan karena ini adalah cita-cita dan tanggung jawab bersama, maka pekerjaan ini perlu dilakukan secara bersama-sama.
Dimulai dari orang tua/wali santri, santri itu sendiri, kiai dan pihak pesantren sampai pemerintah perlu berdiri sebarisan, duduk bergandengan. Semua pihak harus ingat bahwa masing-masing dari kita sungguhlah berperan.
Maka alangkah lebih indah bila semua pihak bergerak bersama dengan fokus pada masing-masing peran tanpa perlu saling menyalahkan. Namun sikap cuek dan saling mendiamkan pula bukanlah hal yang elok karena semuanya harus berimbang. Perlu keterbukaan, saling berbagi saran juga saling mengingatkan.
Bangsa ini sungguh krisis kesadaran dan apabila sekarang pihak-pihak yang tersadarkan itu tidak kompak dan malah sibuk berebut kebenaran, mari kita teriakkan saja dengan lantang; good bye, masa depan!
Sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar