Teologi Islam Kontemporer - Reynaldi Adi Surya - Lensapedia
BANNER 728X90

Minggu, 11 Juni 2017

Teologi Islam Kontemporer - Reynaldi Adi Surya

mullahs.jpg
http://watchfoodienetwork.yolasite.com

Istilah ilmu Kalam atau ilmu teologi Islam bersinonim dengan nama ilmu tauhid, ilmu fiqh al-akbar, ilmu ushuluddin dan ilmu aqidah. pada dasarnya inti kajian dari ilmu kalam ini adalah membahas tentang teori-teori yang menjadi dasar pondasi Agama Islam. Ilmu Kalam berusaha menjelaskan dasar-dasar akidah Islam dan menyelaraskannya dengan akal rasional manusia.
Sebagaimana ilmu ushul fiqh yang menjadi titik utama dalam perumusan dan pembahasan ilmu fiqh, Ilmu Kalam adalah ilmu yang membahas dan mengkaji secara lebih dalam tentang aspek-aspek Aqidah Islam. Ilmu teologi Islam (atau Aqidah) ini bisa dibilang sebagai episteme Islam dan inti dari kepribadian Islam sehari-hari. Dimana sikap beragama umat Islam bisa dilihat dari doktrin aqidah yang mempengaruhi pola berpikir dan berperilaku penganut agama tersebut(muslim).
Tidak berlebihan mungkin jika bisa dibilang ilmu Teologi (ilmu Kalam) ini adalah membahas tentang "alam pikiran Islam" dan "jiwa Islam". Karena pada perkembangannya, pola pemikiran seseorang dalam memandang Akidahnya, akan mempengaruhi bagaimana seorang muslim berpikir, bertingkah laku dan juga dalam  menafsirkan Alquran dan juga hukum Syariat. contohnya, Madzhab Ahl Hadits atau Tradisional, mereka akan memahami ilmu Aqidah sebagai suatu dogmatika yang tidak bisa dibantah dan tak perlu dipertentangkan, pokoknya "samina wa Athana"-lah.
Jikalau Aqidah atau pemahaman prinsip agama mereka di kritik atau dianggap keliru oleh orang lain, mereka cukup menguatkannya dengan dalil teks kitab suci (teks Quran dan Hadits) lalu mengimaninya karena bagi mereka manusia sudah disuruh Tuhan untuk beriman seperti itu, maka hanya Tuhan yang tahu kebenarannya dan akal manusia tak usah membahasnya. Sehingga dalam menafsirkan Ayat-ayat kitab suci dan juga perumusan suatu hukum (fiqh), mereka (kaum Tradisi) lebih condong menggunakan teks-teks (khususnya mengambil makna leteralnya) ketimbang harus menggunakan qiyas dan filsafat secara luas.
Berseberangan dengan itu, kaum Ahl Ra'yi atau kaum Rasionalis memahami prinsip atau pokok agama mereka dengan mendamaikan antara dalil nash (teks) dan dalil Aqli (logika rasional). Permasalahan pokok ilmu Kalam seperti Hakikat Tuhan, takdir, hari kebangkitan, hukum Tuhan pada alam dll mereka gali dengan pertimbangan akal. Jika kaum tradisi lebih menekankan menerima teks secara literal, maka kaum rasio selalu menafsirkan dan mengambil makna juga hikmah yang terkandung dari teks agar sesuai dengan akal. 
Pola perumusan Aqidah dan juga penafsiran terhadap ayat-ayat quran beserta  hukum syara' mereka bangun dengan kerangka rasional dengan menggunakan ilmu logika dan filsafat, sehingga pemahaman keagamaan mereka lebih bersifat progresif, liberal, logis. Dan sebaliknya kaum tradisi pada umumnya  cenderung statis dan pasif. Karena bagi kaum Tradisi, ilmu Teologi/aqidah hanya untuk di ketahui dan di imani, bukan untuk dibahas secara dalam-dalam yang malah 'ditakutkan' akan membuat kekaburan pada prinsip pokok Islam.
Perkembangan Ilmu Kalam atau teologi Islam selalu berjalan dengan polemik dan perdebatan antara kaum Rasional dan Tradisional. masing-masing madzhab pemikiran selalu mengunggulkan metode teologinya masing-masing. perlu digaris bawahi, perkembangan Ilmu teologi Islam berkembang lewat budaya debat dan polemik sehingga penafsiran dan interpretasi terhadap ilmu Aqidah berkembang secara dinamis. Hingga  pada akhirnya, pergulatan ijtihadiah pada bidang aqidah atau teologi berhenti pada kira-kira abad 12-13 masehi dengan ditandai dominasi kaum Tradisional.
Kaum konservatif Islam yang berhasil mendominasi dunia Islam saat itu berusaha untuk membekukan seluruh kegiatan ijtihad pada keilmuan Islam baik dibidang tafsir, fiqh, aqidah dengan menciptakan budaya taklid dalam dunia Islam. Istilah taklid  adalah  mengekor pendapat atau pemikiran para ulama mujtahid zaman dahulu, hal ini dilakukan oleh mereka (para ulama) dengan tujuan agar perdebatan dan perselisihan diantara umat Islam bisa berhenti dan diredam.
Tetapi ternyata dampak negatif dari budaya taklid tersebut adalah tradisi keilmuan dan intelektual Islam mengalami mati suri sehingga umat Islam jatuh pada pemikiran yang jumud dan sederhana karena sikap kritis mereka telah 'dipenggal' oleh budaya taklid. Dan akibat dari budaya taklid tersebut sangat berdampak bagi kemunduran peradaban umat Islam (khususnya dalam ranah intelektual) dan dampak dari budaya tersebut itu masih dapat kita rasakan sampai sekarang.
Karena sebab tersebut, maka jadilah ilmu teologi/aqidah Islam sebagai ilmu dogmatika Islam yang kaku, membeku dan sedikitpun tak boleh dibantah dan hanya wajib di Imani. Inilah yang akhirnya membuat ilmu teologi yang notabene sebagai alam pikiran Islam menjadi mati dan statis
Berbeda dengan ilmu teologi Kristen yang sampai saat ini terus berkembang dan terus mendialogkan antara teks dogma dengan konteks sosial, ilmu teologi Islam dalam perkembangannya justru cenderung ‘macet’ dan hanya dianggap sebagai kumpulan dogma-dogma yang dipahami secara tekstual yang dimana ia dipahami hanya sebagai konsep doktrin agama yang cukup diyakini dihati. Para ulama sendiri menganggap bahwa ilmu aqidah adalah sesuatu yang mapan dan tidak ada ranah ijtihad didalamnya, karena sebab inilah yang membuat Ilmu teologi Islam tidak berkembang.
Di era kotemporer ini dimana kesempatan untuk berijtihad sudah sedemikian luasnya dan harapan akan kebangkitan dan kejayaan Islam bisa tercapai di era ini makin meluap, namun dalam menjawab problem-problem umat saat ini, para sarjana muslim dewasa ini masih terganjal oleh doktrin-doktrin lama yang dimana metode dan pemikirannya sudah tidak sesuai lagi untuk diaplikasikan.
Upaya dari para sarjana muslim untuk memecahkan persoalan ini umumnya lebih berfokus untuk  mengembangkan disiplin ilmu fiqh (fiqh kontemporer) untuk menjawab problema zaman modern ketimbang merekonstruksi atau mengembangkan ilmu teologi Islam secara serius.
Padahal perlu ditekankan bahwa Ilmu aqidah atau teologi(ilmu kalam) adalah suatu metode Islami/sudut pandang Islam yang dimana ia akan memperngaruhi  umat Islam dalam berfikir, menafsirkan Al-quran dan menyusun ilmu fiqh. Jikalau Ilmu Teologi tidak berkembang dan cenderung statis dan sifatnya pun pasif (juga selalu defensif pada perkembangan zaman) maka hasil dari penafsiran quran dan interpretasi fiqh untuk menyelaraskan dengan konteks modernpun tidak sesuai harapan.
Jika pemahaman umat Islam terhadap aqidahnya(teologi Islam) bersifat Aktif, rasional, toleran, maka hasilnya adalah umat Islam yang berkepribadian dinamis, aktif dalam persaingan diberbagai bidang kehidupan, ramah dan terbuka,  juga Pe-De terhadap kemajuan. Namun, jika pemahaman umat Islam pada Teologi Islam(aqidah)-nya bersifat pasif, statis, ekstrim, doktriner, dan juga defensif pada perkembangan zaman, hasilnya adalah umat Islam yang bersifat fanatik, fatalistik, dan merasa terasingkan dari dunia modern (ini yang dialami oleh para militan atau teroris).
Pada dasarnya, untuk merubah dan membangun kembali spirit keislaman yang toleran, progresif dan liberal di zaman ini, tak ayal persoalan merekonstruksi kembali disiplin Teologi Islam sangat penting sekali disamping merekonstruksi disiplin ilmu keislaman yang lain seperti fiqh, tafsir, Hadits, dll. Pembahasan Teologi Islam saat ini haruslah membahas isu-isu kontemporer, dimana kita harus menyandingkan teks dogmatik dengan konteks realitas yang terus berkembang. maka dengan begitu progresivitas umat Islam khususnya dibidang ilmu pengetahuan diharapkan akan berkembang.
Dengan mengembangkan dan merekonstruksi ilmu Teologi islam Kontemporer, agama Islam bisa dengan mantap terus berdialog dan memberi solusi pada perkembangan zaman. Menghidupkan kembali alam pikiran islam amat dibutuhkan oleh umat Islam saat ini, dimana saat ini umat Islam sedang terombang ambing dan merasa terhantam oleh kemajuan zaman yang bersifat sekuler sehingga seolah-olah umat Islam kini kehilangan jati dirinya dan tak tahu bagaimanakah menghadapi serangan kemodernan yang bersifat sekuler dan materialistis.
Membangun teologi kontemporer yang bersifat dinamis dan dialogis (dialektik) bisa disebut sebagai salah satu solusi dan sebagai suatu upaya untuk mengukuhkan alam pikiran Islam dan mempertajam pisau analisis Islam dalam membaca arah perubahan zaman. tugas utama sarjana muslim saat ini adalah merekonstruksi pemikiran Islam, pola pemikiran yang jumud dan eksklusif (juga bersifat mengawang-awang) yang kini menjangkiti setiap pola berfikir umat Islam harus dirubah dan diganti dengan pola pemikiran Islam yang progresif dan mengikuti arah perkembangan masyarakat( tentunya upaya menanamkan semangat ini harus terus dilakukan walaupun memakan waktu yang panjang). Wallahualam.
Sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar